“Dari pengakuan terperiksa, tidak semua isi grup itu join di investasi yang ditawarkannya jadi kami belum tahu berapa jumlah pastinya. Terlebih, kami hanya akan berfokus menangani korban di Berau karena mayoritas korban bukan warga Berau,” papar Ferry.
Untuk di Berau, orang-orang yang terlibat dalam investasi bodong sekira 50 orang dan tidak semuanya membuat laporan. “Dari 50 orang itu, mungkin hanya 10 orang saja yang merasa dirugikan, sisanya, mungkin untung makanya tidak melapor,” tuturnya.
Kemungkinan perkara ini tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polres Berau saja karena dari informasi yang diperolehnya, beberapa korban membuat laporan ke Polres atau Polda tempat masing-masing domisili korban.
“Bisa jadi perkara ini bisa dilimpahkan. minimal ke Polda karena kasusnya cukup besar,” sebut Ferry lagi. Alat-alat bukti sudah disiapkan, sehingga nantinya saat di Polda, perkara tersebut sudah bisa langsung bisa diketahui tersangkanya.
“Sebenarnya perkara ini sudah bisa digelar disini (Berau) tapi karena terkendala dengan wilayah, jadi dilimpahkan ke Polda Kaltim karena memang banyak lokasi kejadian di luar Berau,” jelasnya.
Saat ini status Dewi Maharani masih menjadi terlapor. Dari bukti transaksi terlapor di tiga bank ada total Rp64 miliar uang yang berputar. “Itu bukti dari Bank Mandiri, BCA dan BRI,” ungkapnya.
Dari alat bukti yang dimilikinya saat ini, sudah ada yang mengarah ke terlapor. Namun, atas dasar praduga tak bersalah. Dirinya belum bisa menyebut yang bersangkutan sebagai tersangka. “Nanti biar Polda saja yang lanjutkan kasus ini,” tegas Ferry.
Walaupun perkara di limpahkan ke Polda Kaltim laporan penyidikan tetap diberikan ke Kejaksaan Negeri Berau. “Iya, nanti jaksa di Berau yang akan memonitor,” jelasnya.
Dari Dewi polisi berhasil menyita satu unit mobil, emas, sisa uang dari investasi dan beberapa alat bukti lain.
Berdasarkan keterangan Dewi Maharani, ia memulai investasi itu dari September 2020 namun pada Mei 2021, pembayaran investasi tersendat. “Itu sebenarnya uang-uang member saja yang diputar ibarat gali lubang tutup lubang saja,” tutup Ferry.
Penulis : */Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur