Ia mengatakan, terhitung tanggal 6-17 Mei ke depan, pengetatan penjagaan di perbatasan telah sesuai dengan aturan yang ada. “Artinya itu di perbatasan Kabupaten Berau - Bulungan seperti yang sudah kita dapat informasinya, akan dibuat pos penjagaan di perbatasan, namun untuk perbatasan yang ada di daerah Kecamatan Kelay belum ada,” bebernya.
Ia melanjutkan, dari pihaknya masih menunggu dan masih berkordinasi dengan instansi terkait seperti Polres dan Satgas Covid-19 Berau. Apabila nanti perlu ada pembatasan di perbatasan Berau – Kutai Timur, ia mengatakan, pihaknya siap dan melaksanakan penjagaan. “Seandainya nanti di perbatasan harus kita adakan penjagaan ya kami laksanakan,” tegasnya.
Ia menuturkan, namun jika melihat situasi dan kondisi saat ini, sepertinya Dishub hanya melakukan pengawasan dalam kota. Tetapi untuk sosialisasi dan himbauan pelarangan mudik tetap dilakukan.
“Kalau untuk imbauan pelarangan telah kami sampaikan kepada pemilik travel dan pengusaha bus, artinya tanggal 6 – 17 Mei kita laksanakan sesuai aturan dan intruksi gubernur,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelum taggal 6 Mei banyak masyarakat yang sudah duluan mudik, tapi kita lihat lagi dari tanggal 6 hingga seterusnya apakah tidak terjadi lagi arus mudik. “Karena mereka sudah duluan pergi,” tuturnya.
Saat disinggung terkait wacana penutupan tempat wisata di Kabupaten Berau, pihaknya menunggu Surat Edaran (SE) dari bupati terkait penutupan tempat wisata. “Kalau sesudah edaran ini muncul, maka semua tempat wiata tutup dan untuk kendaraan yang menuju tempat wisata akan kita hentikan,” tandasnya.[]
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Rusdi