Kementerian menyerahkan keputusan langsung kepada pemerintah kabupaten tentang bisa atau tidaknya pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di setiap daerah yang berbeda.
"Nanti mungkin akan dilakukan rapat lanjutan yang dipimpin langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Hal tersebut untuk memutuskan apakah akan dilakukan pembelajaran tatap muka atau tetap pembelajaran secara virtual," sebut Murjani.
Saat ini dirinya menunggu proses vaksinasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk tenaga pengajar yang juga merupakan pelayang publik. "Tapi kemaren bupati sudah mengintruksikan untuk memprioritaskan vaksin Covid-19 untuk tenaga pengajar," jelasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN 04 Tanjung Redeb, Abdul Manab mengatakan siap untuk mengikuti dan melaksanakan apapun keputusan dari pemerintah, baik pembelajaran tatap muka maupun virtual. Dirinya mengaku jika diberlakukan pembelajaran tatap muka, pihak sekolah telah menyediakan kelengkapan prokes bagi siswa, seperti tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan masker.
"Kalau pemerintah daerah menyetujui pembelajaran tatap muka, kami siap menindaklanjuti, tentunya dengan persetujuan orang tua," kata Manab.
Skema pembelajaran tatap muka akan dilakukan maksimal 50 persen dari jumlah maksimal siswa dalam kelas. Ada dua alternatif kegiatan pembelajaran, yang pertama adalah membagi siswa menjadi dua kelompok dengan dua sesi yaitu pembelajaran kelas pagi dan siang.
"Yang kedua, setengah belajar dikelas dan setengah lagi belajar secara virtual, jadi istilahnya semi virtual," ungkapnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur