Tindaklanjuti Instruksi Penerapan PPKM Mikro, Bupati Berau Sebut Pembatasan Demi Kebaikan Bersama
1 menit baca149 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah mengeluarkan instruksi gubernur nomor 2 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian, pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih, mengaku akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut.









