Banyaknya kasus tersebut, membuat Rumah Sakit dr Abdul Rivai Tanjung Redeb dan tempat isolasi lainnya penuh karena banyak pasien yang sudah tidak bisa tertampung di rumah sakit, hotel maupun poliklinik, rumah sakit darurat perlu kembali dibuka.
“Maka kita putuskan akan membuka kembali rumah sakit darurat, dan yang memenuhi standar hanya Hotel Cantika Swara. Jadi kita putuskan buka lagi di sana,” ujarnya. Agus menyebut memberikan waktu untuk menyiapkan Hotel Cantika sebagai rumah sakit darurat selama tiga hari. Diperkirakan pada Minggu (20/12/2020) sudah bisa beroperasi.
“Insya Allah hari Minggu nanti sudah bisa dipakai,” kata dia. Terkait tenaga kesehatan (nakes) yang tumbang. Pihaknya telah mengkalkulasi. Jumlah nakes yang ada masih cukup untuk penanganan Covid-19. “Insya Allah masih belum mengancam untuk penanganan Covid-19,” lanjutnya.
Sedangkan untuk penegakan disiplin, Ia menegaskan agar jangan sampai longgar. Agus sudah memerintahkan Satpol PP bekerjasama dengan kepolisian Kamis (17/12/2020), razia dimulai. Tidak ada lagi pembinaan untuk pelanggar protokol kesehatan.
“Kalau dulu ada yang tidak pakai masker, paling disuruh hapal Pancasila dan sebagainya. Nanti tidak ada lagi sudah. Langsung denda. Ini agak sedikit lebih keras, tapi demi kebaikan bersama,” ujarnya. “Karena situasi sekarang ini butuh penanganan yang lebih disiplin dan lebih keras,” tambahnya.
Agus menyebut, berdasarkan data yang ada, penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 adalah pelaku perjalanan. Oleh sebab itu, harus ada penegakan khusus terhadap pelaku perjalanan. “Kita putuskan, pelaku perjalanan harus di tes antigen, bukan lagi rapid. Jadi kalau antigen kalkulasinya lebih besar dibandingkan rapid. Tapi masih di bawah swab,” bebernya.
Keputusan lainnya adalah pihaknya akan membuat surat perusahaan yang ada, termasuk juga kepada Aparatur Sipil nlNegara (ASN) untuk tidak cuti sampai program vaksinasi selesai. “Sebab ya itu tadi, penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 adalah pelaku perjalanan. Jadi supaya bisa dikendalikan, kebijakan dibuat agak keras,” tutupnya.
Penulis : Indra
Editor : Bambang Irawan