Apindo tak Hadir, UMK Berau Belum Bisa Diputuskan
1 menit baca216 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Upah minimum kabupaten (UMK) Berau belum ada keputusan hingga hari ini, Selasa (1/12/2020). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau mengadakan rapat kedua untuk putusan UMK Berau namun belum ada putusan hingga hari ini. Setelah sebelumnya mengadakan rapat pertama pada Selasa (10/11/2020) lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau Junaidi, menuturkan di rapat yang kedua ini dengan mengundang semua pihak dewan pengupahan. "Semuanya hadir kecuali Apindo. Sehingga dari hasil diskusi diputuskan, untuk ditunda lagi sampai minggu depan," ujarnya . Berhalangannya hadir dari pihak Apindo karena pimpinannya sedang berada di luar daerah.










