Curi Rokok, Warga Kaltara Ditangkap di Kaltim
1 menit baca327 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Jajaran Polsek Pulau Derawan berhasil meringkus seorang pemuda yang diketahui melakukan pencurian belasan slop rokok di Jalan Tenggiri, RT 04, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau. Pelaku diketahui berinisial As (18) warga Kalimantan Utara (Kaltara). Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 Slop dan 15 bungkus rokok berbagai merk.
Kapolsek Pulau Derawan AKP Koko Djumarko mengatakan, kejadian bermula pada Rabu 28 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WITA. Saat korban bangun tidur kemudian langsung membuka toko, lalu saat pelapor mau menyusun rokok, melihat beberapa macam rokok banyak yang hilang dan pintu toko rusak.










