DPRD Berau Ajukan Pengganti Bupati yang Berhalangan Tetap
1 menit baca753 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – DPRD Berau telah mengajukan surat pergantian Bupati Berau, ke Gubernur Kaltim untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu untuk menghindari kekosongan jabatan bupati pada 5 Desember mendatang.
Hal itu dilakukannya usai berkoordinasi dengan berbagai pihak, dengan mengajukan Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, agar dilantik menjadi Bupati Berau, untuk sisa masa jabatan hingga akhir masa jabatan atau pelantikan Bupati Berau terpilih berikutnya.









