Data Warga Binaan Belum Terekam, KPU dan Disdukcapil Berau Datangi Rutan
1 menit baca359 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau melakukan perekaman KTP-el di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb Rabu (14/10/2020) kemarin. Selain perekaman, juga dilakukan pengecekan sidik jari terhadap warga binaan.
Kepala Rutan Tanjung Redeb Prayitno mengatakan, ada 157 warga binaan Rutan yang dilakukan pengecekan ulang data kependudukannya karena belum terekam. Selain itu ia menyebutkan jika data tersebut masih bisa berubah. “Setelah dilakukan koreksi kembali data bisa beribah karena warga binaan tidak stagnan, biasa ada tambahan penghuni ataupun pengurungan jumlah,” kata Prayitno Kamis (15/10/2020) siang tadi.









