Pengurus DPC F-HUKATAN KSBSI Berau, Budiman Siringo Ringo, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan aksi penolakan terkait Omnibus Law, namun hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui sampai dimana prosesnya. “Kami berharap kepada lembaga perwakilan agar bisa membantu kami. Hingga saat ini kita belum tau sampai dimana prosesnya,” kata Budiman.
Mereka sempat kecewa karena keinginan melakukan aksi dirubah menjadi audiensi, namun kehadiran dari pihak DPRD dan Pemda tidak maksimal. “Kami menerima saran dari Kapolres agar dapat melakukan audiensi karena masih dalam pandemi Covid-19. Namun kami merasa kecewa karena pihak DPRD dan Pemkab yang tidak maksimal hadir yang kurang dari 50 persen,” ungkapnya.
Pihaknya menyatakan tidak termakan hoaks karena sudah membaca draft yang berjumlah 905 halaman tersebut. “Dengan ini kami menyatakan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” tegas Budiman.
Para buruh juga meminta jaminan tanda terima terhadap proses pengiriman surat ke DPR RI atau presiden. “Kami meminta dukungan tertulis dan lisan dari DPRD dan Pemda Berau. Kami juga meminta jaminan tanda terima terhadap proses pengiriman surat ke DPR RI atau Presiden,” sebut Budiman.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima draft yang sah terkait UU Cipta Kerja. Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi dan bersedia melakukan audiensi dengan serikat buruh. “Kami menginginkan apa yang menjadi keinginan teman-teman serikat disampaikan kemudian dalam kami memberi dukungan, kami siap mendukung,” kata Madri.
Madrid meminta maaf karena banyak anggota DPRD yang tidak hadir karena sedang cuti. “Kami meminta maaf karena banyak anggota dewan yang tidak hadir karena sedang cuti. Namun kami selalu siap mendukung dengan apa yang menjadi tuntuttan serikat. Surat dukungan (tolak Omnibus Law) juga akan kita kirim ke DPR RI maupun ke Presiden,” sebut Madri. (*)
Penulis : Indra
Editor: Aspian Nur