Pertemuan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Berau Jl Jendral Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Ketua SPSI Berau Munir menyebutkan pertemuan dilakukan dengan berbagai pertimbangan termasuk pandemi Covid-19 yang masih mewabah saat ini.
"Agenda kami awalnya aksi damai dengan estimasi massa 5 ribu orang, namun setelah mempertimbangkan beberapa hal termasuk pandemi Covid-19 maka kami pikirkan keselamatan anggota," jelas Munir dihadapan ketua DPRD Berau.
"Ada masukan aksi damai bisa dilakukan di ruangan ini (ruang rapat gabungan DPRD) sehingga aspirasi kami bisa terserap dan juga meminta DPRD Berau dan Pemda mengakodir tuntutan kami soal penolakan Omnibus Law khusus di klaster ketenaga kerjaan," tuturnya.
Meski demikian buruh yang tergabung dalam DPC SPKEP SPSI Berau mengancam bakal melakukan aksi dengan turun ke jalan bila tuntutannya tidak dipenuhi. "Hari ini kami aksi damai, jika memang tutuntan kami tidak terpenuhi, maka massa yang lebih besar akan diturunkan untuk menuntut pencabutan UU Omnibus Law," tegas Munir.
Seperti diketahui, sebelumnya penolakan UU Cipta Kerja datang dari Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Ambur) Mereka menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, pada Senin (12/10/2020) kemarin dan memblokade jalan. (*)
Penulis : Indra
Editor: Aspian Nur