"Pemilih ini sifatnya pemilih tambahan dan sudah kami siapkan 2 TPS, kan masing-masing TPS maksimal 500 orang, sedangkan ini ada penambahan jumlah warga binaan," ucapnya.
Sementara KPPS yang bertugas di Rutan direkrut dari sipir Rutan itu sendiri. Jumlah tenaga KPPS disana akan disiapkan sebanyak 7 orang.
"KPPS dari sipirnya, karena kalau orang luar tidak ada yang berani garansi. Kami akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak Rutan terkait ini," papar Budi.
Data warga binaan ini bisa terjadi pengurangan atau penambahan karena bisa jadi ada penghuni yang baru masuk atau baru bebas.
"Dan saat ini, yang sudah didata sekitar 512 orang dari jumlah penghuni rutan sekitar 700 napi lebih,"tambahnya.
KPU mendapat kendala saat pendataan. Mengingat, tidak semua warga binaan memiliki KTP dan tidak semua terdata sebagai warga Berau.
Untuk itu, KPU Berau akan mendata berdasarkan nama warga binaan dan nama orangtuanya untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan kebenaran identitasnya.
"Datanya berdasarkan nama bin siapa gitu, karena kalau berdasarkan NIK, kan mereka tidak punya KTP. Setelah itu baru kerjasama dengan Disdukcapil, apakah nama ini ada. Pola pendataan warga binaan Rutan nantinya, akan disandingkan hasil verifikasi dengan Disdukcapil, sehingga data-data yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah dipastikan tercatat sebagai warga Berau dan telah memiliki syarat untuk memilih," papar Budi. (*)
Penulis : Indra
Editor: Aspian Nur