Soal Tarif Swab Mandiri Ditetapkan Rp900 Ribu, Kadinkes Berau: Baru Diketahui di Televisi, Secara Tertulis Belum Kami Terima
1 menit baca1.277 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kendati pemerintah sudah menetapkan tarif swab test secara mandiri maksimal Rp900 ribu, namun sampai hari ini belum ada surat resmi keputusan tersebut sampai ke daerah.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Berau, Iswahyudi yang mengatakan kalau penetapan harga swab test hasil kesepakatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara nasional tersebut baru ramai diberitakan di media khususnya televisi. “Penetapan itu hanya diketahui di televisi, secara tertulis belum kami terima,"ungkap Iswahyudi, Selasa (6/10/2020) tadi.









