Ketua KPU Berau, Budi Harianto menerangkan, sesuai dengan tahapan pilkada yang dilakukan oleh KPU pada Minggu (4/10/2020) kemarin, pasangan Ragam telah resmi dinyatakan sebagai calon peserta di pesta demokrasi 9 Desember 2020 dan hari ini melakukan pengambilan nomor urut.
"Setelah kemarin sesuai dengan tahapan Pilkada, yang bersangkutan hari ini akan melakukan pengambilan nomor urut," kata Budi.
Sebelum melakukan kampanye nantinya, ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan oleh paslon. "Yakni harus membuat pembukaan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye. Setelah itu, sampai dengan tanggal 5 Desember, yang bersangkutan akan melakukan kampanye baik melalui tatap muka maupun dialog," jelasnya.
Di akhir sambutannya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut. Pasangan Sri Juniarsih-Gamalis secara resmi mendapatkan nomor urut 2 sebagai peserta Pilkada.
Sri Juniarsih menerangkan rasa syukut lantaran dapat menyelesaikan tahapan-tahapan yang dijadwalkan. Setelah mendapatkan nomor urut, dirinya meminta doa restu kepada seluruh lapisan masyarakat agar diberi kemudahan hingga terselenggaranya Pilkada.
"Semoga lika-liku perjuangan yang kami lakukan selama ini mendapatkan kemudahan. Kepada masyarakat Berau, kami memohon doa restu agar dapat mendukung kami di Pilkada mendatang," harapnya.
Sri Juniarsih berkomitmen melanjutkan cita-cita perjuangan almarhum suaminya H Muharram untuk mengabdi kepada masyarakat Bumi Batiwakkal. "Insha Allah program kerja beliau akan kami lanjutkan, dan tentunya program yang dilakukan akan sangat pro dam berpihak kepada rakyat," kata Sri lagi.
Terkait dengan penyampaian KPU soal kewajiban membuat laporan dana kampanye, Sri menuturkan telah meyelesaikan beberapa laporan yang dimaksud.
Sementara H Gamalis mengatakan layaknya di Pilkada tahun 2015, dimana almarhum H Muharram juga mendapatkan nomor urut yang sama. "Kami siap melanjutkan perjuangan beliau. Dengan angka tersebut, menjadi kenangan bagi kami," kata Gamalis. (*)
Penulis : Indra
Editor: Aspian Nur