Wajib e-KTP yang Belum Rekam Tersisa 17. 958 Jiwa
1 menit baca976 kali dibaca

TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, Fredy menerangkan, hingga hari ini masyarakat yang wajib rekam KTP-el didalam perekaman sudah mencapai 85 persen atau 127,725 jiwa dari wajib KTP-el 145,683 jiwa. Hanya tersisa sekitar 15 persen saja lagi yang belum rekam atau sekitar 17.958 jiwa.
“Setiap harinya, kita melalukan perekaman sekitar 50-80 orang. Ini semua kita lakukan, guna mengejar target di akhir 2017 ini, Berau bisa mencapai angka 99 persen perekaman KTP-el sudah selesai semua. sehingga, ke depan kita tinggal melakukan perekaman terhadap masyarakat yang umurnya beranjak dewasa atau yang sudah wajib KTP kembali. Sehingga, pelayanan bisa maksimal kita berikan ke masyarakat,”tegas Fredy kepada Koran Kaltim, Senin(7/8).










