"Kami akan terus berusaha meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah ini," katanya Sugiyanto.
Dia menjelaskan penambahan peserta pada bulan September ini berasal dari berbagai segmen. Di antaranya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri menunggak yang masuk kriteria miskin dan memiliki KTP elektronik dan/atau KK Kabupaten Berau, peserta baru dari peserta yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pemerintah Daerah Berau yang bukan penduduk Daerah Berau dan belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sampai dengan pekerja penerima upah non aktif yang masuk kriteria miskin serta memiliki KTP-el dan/atau KK Kabupaten Berau.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan. Seperti contohnya kini pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center di 1500-400, dan tak cukup sampai situ, kini BPJS mengembangkan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN.
Selain itu Sugiyanto mengatakan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN keperluan peserta menjadi lebih ringkas ketika peserta mengunduh serta registrasi di aplikasi Mobile JKN yang sebagian peserta bisa mengunduh melalui Google Playstore atau App Store.
“Aplikasi Mobile JKN akan memudahkan para peserta untuk beberapa keperluan dalam pengurusan JKN-KIS sehingga peserta yang sibuk dan tidak sempat datang kekantor BPJS Kesehatan bisa hanya melalui handphone saja," ucapnya
Ia menegaskan kartu peserta BPJS dapat di gunakan setelah 14 hari setelah melakukan pendaftaran. maka dari itu mendaftarkanlah diri selagi sehat, dan bayarlah iuran perbulannya tepat waktu.
BPJS Kesehatan, lanjutnya, juga menggalakkan sosialisasi untuk memastikan para peserta memahami hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur penjaminan pelayanan kesehatan JKN-KIS,
"Karena salah satu faktor penunjang kepuasan peserta adalah terpenuhinya informasi yang akurat dan update,"pungkasnya.[]
Penulis : BPJS/Indra
Editor : Rusdi