Sementara bapaslon Muharram-Gamalis, masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini, lantaran saat pemeriksaan kesehatan berlangsung, salah satu di antara bapaslon tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto yang dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2020) mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan sudah dilakukan sejak 11-12 September 2020.
"Dan datanya sudah diserahkan. Termasuk juga ke masing-masing bapaslon. Untuk bapaslon Seri Marawiah-Agus Tantomo itu memenuhi syarat. Sedang pasangan Muharram-Gamalis ditunda lataran pak Muharram terkonfirmasi positif Covid-19," ucapnya.
Sementara ini, pihak KPU Berau masih menunggu petahana dinyatakan negatif Covid-19.
Pasalnya, masih ada tahapan pemeriksaan kesehatan yang harus dilanjutkan untuk memenuhi syarat.
Saat ditanya batasan waktu dalam melanjutkan tahap pemeriksaan kesehatan, ia menyebut, tidak ada batasan waktu terkait dengan hal tersebut.
"Selama ini yang kita ketahui, kasus positif Covid-19 kan pasti sembuh. Jadi kita akan menunggu beliau (Pak Muharram) hingga benar-benar dinyatakan sembuh," jelasnya.
Sebelumnya, Budi mengatakan, sebelum yang bersangkutan dinyatakan sembuh, maka waktu kampanye bisa terpotong.
Pasalnya, sebelum dinyatakan sembuh, tahapan lanjutan Pilkada, petahana tidak diperkenankan mengikuti.
Ia berharap, agar selanjutnya, semua pihak dapat berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di setiap tahapan Pilkada.
"Dan untuk yang bersangkutan semoga segera disembuhkan dan bisa melanjutkan tes pemeriksaan kesehatan," tutupnya.[]
Penulis : Indra
Editor : Rusdi