Puluhan Sipir Rutan Tanjung Redeb Mendadak Disuruh Kencing
1 menit baca857 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TANJUNG REDEB – Untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, sebanyak 60 petugas sipir di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb diminta tes urin secara bergantian Kamis (3/9/2020) pagi tadi.
Kepala Bidang Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Didik Heru Sukoco mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahun melalui divisi pemasyarakatan bahkan bisa sampai dua kali dan kalau hal tersebut terdesak maka pihak rutan dapat melaksanakannya sendiri.









