Hindari Klaster Baru, Peserta SKB di Berau Harus Isolasi Diri 14 Hari
1 menit baca237 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TANJUNG REDEB - Peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Berau Formasi Tahun 2019 dan akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib melaksanakan protokol kesehatan (protkes).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Muh Said mengatakan, semua peserta SKB harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. "Iya dalam pelaksanaan SKB sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka penerapan protkes harus dilakukan dengan ketat," kata Said.










