"Keempat orang ini merupakan transmisi lokal dengan identitas masing-masing yakni AAA (25), BK (74), SKN (72), dan SWN (63) yang semuanya merupakan klaster Gang Jeruk, Kecamatan Tanjung Redeb," ucap Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi.
Menurutnya, dari lima kasus klaster Gang Jeruk tersebut, belum diketahui sumber penularan awalnya. Artinya, terdapat kasus tersembunyi atau silent case yang belum terdeteksi di tengah lingkungan masyarakat.
"Klaster ini dapat berpotensi meluas jika masyarakat tidak melakukan protokol kesehatan dengan disiplin," tegas Iswahyudi.
Sampai saat ini, tracing kontak masih terus dilakukan karena terdapat di lingkungan klaster tersebut warga yang sakit sehingga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dengan demikian jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Berau saat ini berjumlah 116 kasus dan 20 kasus masih menjalani perawatan," tambahnya.
Dia kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau agar meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Penulis: Indra
Editor: M.Huldi