Sejauh ini, Petugas Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih (PPDP) telah berjuang keras mendatangi rumah-rumah warga. Hasil coklit yang kini disusun itulah yang nantinya akan menjadi dasar untuk ditetapkannya DPS.
Penyusunan terhadap hasil coklit yang akan menjadi dasar DPS tersebut menurutnya memiliki waktu sekitar dua pekan ke depan. “Terakhir, penyusunan hasil coklit di PPS sampai tanggal 29 Agustus. Setelah itu, baru dikirim ke tingkat kecamatan atau PPK (panitia pemilihan kecamatan) untuk dilakukan pleno. Dan pleno terakhir nantinya dilakukan di KPU Berau penetapannya,” papar Budi lagi.
Terkait kemungkinan adanya warga yang terlewati saat dilakukan coklit, Budi menegaskan, masih ada kesempatan agar namanya masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Yakni DPS yang telah disusun itu nanti akan diumumkan terlebih dahulu. "Ada proses sebelum DPS ditetapkan menjadi DPT. Salah satunya diumumkan secara terbuka. Nah, jika ada nama warga yang belum terdata, maka bisa dimasukkan saat itu. Prosesnya masih panjang sebelum ditetapkan menjadi DPT,” sebutnya kepada korankaltim.com siang tadi.
Sejauh ini, data yang dikumpulkan dalam DPS untuk wilayah Bumi Batiwakkal belum dapat dijelaskan angkanya lantaran masih dalam tahan penyusunan. Akan tetapi, dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) bekisar 160.000 lebih. "Dan kemungkinan nanti pasti akan ada tambahan," pungkas Budi. (*).
Penulis : Indra
Editor: Aspian Nur