ASN Berau Wajib Jaga Netralitas Saat Pilkada 2020
1 menit baca474 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau 2020. Hal ini disampaikan DPRD Kabupaten Berau melalui Wakil Ketua Syarifatul. “Meski ASN memiliki hak pilih, namun kami tetap mengingkatkan menjaga netralitas, jangan terlibat politik praktis,” kata Syarifatul saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (13/8/2020) pagi tadi.
Netralitas ASN tersebut sesuai dengan aturan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. “ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” kata Sari lagi, sapaan akrabnya.










