"Dua pasien yang positif Tn OES berusia 26 tahun dengan alamat Kelurahan Tanjung Redeb Kecamatan,Tanjung Redeb merupakan pelaku perjalanan dari Bandung Jawa Barat dengan hasil PCR positif (Berau 78) dan Tn RH berusia 42 tahun dengan alamat Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb merupakan pelaku perjalanan dari Kota Melak dengan hasil PCR positif (Berau 79)," sebut Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi.
Selain tambahan kasus positif tersebut ada pula lima pasien yang dinyatakan selesai isolasi dan sembuh berdasarkan swab control.
"Dengan demikian sampai hari ini tanggal 1 Agustus 2020 total kasus konfirmasi sebanyak 79 kasus dan pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 10 kasus," ucap Iswahyudi mengakhiri.
Pasien terkonfirmasi positif di Berau masing-masing adalah:
1. Tn.Age Fajri Djatmika (24 tahun) dengan alamat Kelurahan Bugis
Kecamatan Tanjung Redeb merupakan pelaku perjalanan dari Kota Jember
(Berau 65).
2. Tn.Muhammad Denis Irawan (28 tahun) dengan alamat Kelurahan Tanjung
Redeb Kecamatan Tanjung Redeb merupakan pelaku perjalanan dari Jogjakarta (Berau 67).
3. Tn.Restu Pamungkas (24 tahun) dengan alamat Kelurahan Tanjung Redeb
Kecamatan Tanjung Redeb merupakan pelaku perjalanan dari Yogyakarta (Berau 68).
4. Tn.Firdaus Maten Talluleme (28 tahun) dengan alamat Kampung Rantau Panjang Kecamatan Tanjung Redeb merupakan pelaku perjalanan dari Kota
Maumere (Berau 69).
5. Tn.Andi Raismail (45 tahun) dengan alamat Kelurahan Sambaliung Kecamatan Sambaliung merupakan pelaku perjalanan dari Kabupaten Kutai
Timur (Berau 70).
Penulis : Indra
Editor: Aspian Nur