Sekretaris FKUI SBSI Berau Syamsul Bahri mengatakan, buruh menuntut Disnakertrans menyelesaikan hak-hak mereka di PT KBM.
"Masalah upah di PT KBM ini sudah bergulir hampir setahun dan hingga hari ini juga belum ada penyelesaian. Masih banyak buruh yang haknya belum diselesaikan," kata Syamsul.
Ada beberapa persoalan yang juga dituntut massa selain upah yang belum dibayarkan itu.
Lanjut Syamsul, sebelumnya pihak buruh dan perusahaan telah sepakat bahwa aset perusahaan boleh dijual. Sebagian hasilnya disisihkan untuk membayar upah buruh.
"Namun, setelah kami sepakati KBM menjual kemudian mangkir dan tidak dituntaskan masalah upah buruh. Bahkan, kami mendapat bocoran aset yang telah dijual sudah dibayar lunas, " katanya.
Artinya, jika hanya untuk membayar upah buruh yang kisaran Rp 124 juta, sudah menutupi. "Namun, hingga hari ini belum juga diselesaikan," jelasnya.
FKUI SBSI Berau mengancam apabila tuntutan mereka tak kunjung diselesaikan maka akan kembali melakukan aksi lebih besar.
Kadisnakertrans Berau Junaidi mengatakan pihaknya dari awal telah berusaha melakukan penyelesaian masalah upah buruh dengan PT KBM.
"Kami laksanakan dengan mendampingi teman-teman sampai ke lapangan bahkan sampai dua kali. Kami melakukan pertemuan namun pihak perusahaan belum juga beritikad baik dengan pelaporan perusahaan,"tambahnya.
Ditegaskannya, akibat tidak adanya titik terang terkait upah buruh ini, maka melalui surat resmi, Bupati Berau mencegah aset-aset perusahaan tersebut keluar dari wilayah Berau sebelum masalah gaji buruh diselesaikan terlebih dahulu.
"Jadi percayakan kepada kami untuk menyelesaikan hal ini dan kami telah mencekal aset-aset perusahaan agar tidak meninggalkan Berau sebelum membayar. Bahkan ada 6 kontainer aset perusahaan yang kami tahan yang akan dikirim ke Surabaya,"tambahnya.
Penulis: Indra
Editor: M.Huldi