Anggota DPRD Berau, Rudi Mangunsong meminta seluruh sekolah untuk menyesuaikan penggunaan dana BOS di masa pandemi virus corona sesuai arahan Mendikbud.
"Sekarang kegiatan belajar mengajar sistem daring (online). Ada dana BOS bisa dibagikan ke siswa untuk pulsa internet," katanya saat ditemui di DPRD Berau, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, hampir seluruh orang tua siswa merasakan dampak pandemi. Khususnya yang bekerja di sektor informal mengalami penurunan pendapatan signifikan.
Ia juga bercerita bahwa kebutuhan pulsa internet bagi seorang siswa mencapai Rp 50 hingga Rp 60 ribu setiap pekannya. Orang tua murid banyak yang merasa terbebani.
Kata dia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 memberikan kewenangan kepada para kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS.
Beberapa hal yang boleh menggunakan pendanaan melalui BOS antara lain adalah membayar guru honorer, membeli peralatan penunjang kesehatan, dan pulsa internet untuk aktivitas PJJ.
“Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS reguler untuk pembiayaan pulsa internet,"tegasnya.
"Kita mendorong agar setiap sekolah bisa membantu orang tua wali mendapatkan data paket internet untuk anaknya,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi