Kontrak Relawan Eks RSD Cantika Hanya 3 Bulan
1 menit baca157 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Iswahyudi mengatakan, saat ini, semua relawan yang sempat bertugas di Rumah Sakit Darurat (Eks Hotel Cantika Swara) diberhentikan sementara. Sesuai dengan kontrak kerja mereka selama tiga bulan.
"Kemarin itu sifatnya relawan yang kita kontrak sehingga untuk saat ini kita berhentikan. Kontrak yang ada itu selama tiga bulan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Berau ini, Selasa (21/7/2020).










