Kasat Lantas Polres Berau AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra menjelaskan penerapan marka physical distancing di traffic light merupakan langkah Sat Lantas polres Berau dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Selain menjaga jarak setiap pengendara, marka tersebut juga bertujuan untuk memberi edukasi bagi masyarakat bahwa era adaptasi kebiasaan baru atau new normal kita wajib mengikuti protokol kesehatan baik di ruang publik maupun saat berkendara," jelasnya, Rabu (15/7/2020).
Menurutnya penambahan marka jalan karena melihat masih banyak pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak dan tidak menggunakan masker. Marka physical distancing itupun rencananya akan dipasang di setiap traffic light di Kota Tanjung Redeb.
"Untuk saat ini baru kita pasang tiga dan target kami semua traffic light dipasang. Ada sekitar 10 traffic light kita pasangkan marka tersebut," terangnya.
Kasat lantas polres Berau itupun berharap marka physical distancing tidak disalah artikan terutama para pemuda yang menganggap marka tersebut mirip tempat start dalam setiap balapan roda dua.
"Harapan kita tidak disalahgunakan, yang masih hobi balapan tolong jangan disalahartikan hal ini. Jangan dilihat konotasinya bahwa ketika lampu hijau langsung di tancap gas seperti MotoGP jadi saya imbau jangan seperti itu, kita harus sama-sama sadar bahwa Covid-19 ini masih ada mari kita sama-sama berbuat untuk memutus rantai Covid-19," tegasnya.
Pemasangan marka physical distancing itupun mendapat respon positif dari pengendara roda dua.
Seperti yang dikatakan Akbar, menurutnya hal ini dapat mengingatkan bahwa pentingnya penerapan jaga jarak.
"Ini sangat bagus karena jaga jarak harus kita terapkan tak hanya di perkantoran tapi juga disetiap jalan terutama di traffic light," katanya
Penulis : Indra
Editor: Desman Minang