Anggota DPRD Kabupaten Berau Abdul Waris menjelaskan, sebelumnya anggaran pembangunan jalan di pesisir Berau dengan nilai Rp 50 miliar dipangkas karena pandemi Covid-19. Dananya menjadi menjadi Rp30 miliar.
"Karena itu jalan provinsi kewenangan provinsi, kita sudah koordinasi dengan Dinas PU Provinsi dan Alhamdulillah sudah tahap lelang," ucapnya
Lanjutnya, penerapan Perda provinsi terkait penggunaan jalan pesisir Berau harus lebih diperhatikan karena tonase tak sesuai bisa merusak jalan.
"Misalnya kapasitas 5 ton yang melewati jalan tersebut 10 ton sehingga jalan tersebut pasti akan rusak kembali, untuk itu kapasitas jalan tersebut harus diperhatikan," tegasnya
Dia mengatakan, pihaknya bakal melakukan monitoring seluruh kegiatan provinsi yang ada di wilayah kabupaten paling selatan ini serta mendorong berbagai usulan masyarakat yang menjadi kewenangan provinsi agar segera ditindaklanjuti.
“Sejauh ini koordinasi yang kita jalin cukup baik dengan provinsi agar berbagai aset provinsi yang berkaitan dengan infrastruktur dan irigasi di wilayah kita bisa menjadi prioritas,”pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi