Kepala Disdukcapil Berau, David Pramuji mengatakan empat kecamatan yang bisa melayani perekaman tersebut telah diberi alat termasuk operator yang sudah terlatih.
"Jadi warga di empat Kecamatan tersebut, untuk perekaman tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil," kata David, Selasa (30/6/2020).
Bahkan, kata dia, untuk warga kecamatan yang berdekatan dengan empat kecamatan tadi, boleh melakukan perekaman di situ. Sebab, sistemnya terkoneksi dengan Disdukcapil.
"Kedepan semua kecamatan bisa melakukan perekaman sendiri. Tapi, harus ada jaringan dan dukungan semua pihak," tegasnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan, David juga mengaku akan bekerja sama dengan Pemerintah Kampung untuk menertibkan administrasi kependudukan.
"Jadi setiap Kampung ini menunjuk dua orang pejabat atau operator untuk dapat mengakses aplikasi kita, jadi masyarakat di kampung yang akan mengurus surat cukup datang ke aparat kampung yang telah ditunjuk,"tambahnya.
Pola ini telah berjalan di Kampung Tunggal Bumi, Kecamatan Talisayan. Kampung tersebut menunjuk dua warganya untuk mengakses aplikasi Disdukcapil sehingga bisa mencetak sendiri KK atau akta kematian dengan memakai sistem barcode.
"Namun, untuk KTP atau KIA tetap kita cetak di Disdukcapil, selesai cetak baru dikirim ke kampung yang bersangkutan. Jadi ke depan kita harap semua Kampung bisa seperti itu,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi