Dia menjelaskan, pembenahan badan jalan itu mulai direncanakan pada tahun 2020 ini dengan anggaran sebesar Rp100 miliar.
"Cuma karena terkendala adanya Covid-19, makanya ada pemotongan dari pusat maupun provinsi, nah realisasi yang ada kurang lebih hanya sekitar Rp35 miliar saja untuk tahun ini," jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (29/6/2020).
Ditambahkan Sakirman, terkait penanganan jalan pesisir sendiri sejatinya juga telah masuk ke dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
Sedangkan, pada tahun 2019 lalu untuk realisasi penanganan jalan menuju pesisir juga sudah ada anggaran sebesar Rp35 miliar. Walaupun tidak sepenuhnya merata, namun dikatakan Sakirman telah ada beberapa titik jalan menuju pesisir yang mulai diperbaiki.
"Memang, untuk penanganan jalan pesisir ini khususnya untuk Sambaliung sampai dengan Talisayan itu sebenarnya sudah masuk ke dalam SK Gubernur bahwa itu menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Kaltim," katanya.
Penulis : Indra
Editor: M. Huldi