"Namanya data ini kan terkait validasi pasti kemungkinan data ganda itu ada, makanya beberapa waktu lalu Kemendagri sudah menyerahkan kembali DP4 tambahan dan itu sudah diserahkan oleh Ditjen Dukcapil kepada KPU Pusat dan itu didistribusikan ke masing-masing KPU se-kabupaten/kota termasuk Berau," kata Kepala Disdukcapil Berau David Pramuja, Kamis (25/6/2020).
Karena itu, kata dia, tahapan pada tanggal 15 Juni-15 Juli itu adalah validasi data yang didapatkan dari pusat untuk dilakukan pemutakhiran.
Demi mensukseskan jalannya pemungutan suara, lanjutnya, ranah Disdukcapil hanyalah sebatas melakukan pengecekan data kependudukan yang aktif kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.
"Kami selalu komunikasi, selain itu kita juga akan melakukan rapat kerja ke KPU Berau khususnya untuk proses pemutakhiran data berkelanjutan, artinya data yang tadi diperiksa apakah ada pergeseran kependudukan seperti misal anggota TNI-POLRI yang pindah tugas. Itu harus selalu di-update," jelas David.
Tak kalah pentingnya adalah penambahan data pemilih pemula berusia 17 tahun yang baru melakukan pengurusan KTP. Termasuk verifikasi data yang telah didapat KPU terkait adanya duplikat dan alamat yang sama.
"Itu kita lakukan verifikasi bersama KPU supaya data yang ada adalah data yang sudah valid dan berkesinambungan,"tegasnya.
Terkait jumlah, David belum dapat memastikan angka dan persentasenya karena hal tersebut masih menjadi kewenangan Kemendagri.
"Kita masih menunggu data dari Kemendagri apakah ada penambahan atau tidak,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi