"Pertama mereka kita minta untuk mengisi absen data dirinya, selanjutnya kita anjurkan untuk mengisi surat pernyataan, setelah itu melampirkan identitas dan terakhir berkas tadi dikembalikan bersama dengan sampel urine masing-masing," jelas Petugas BNK Berau Dolly Sandra.
"Kalau rapid test ini biasanya hasilnya sudah bisa keluar setelah 5 menit sesudahnya," sambungnya.
Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Prayitno membeberkan, tujuan tes urine ini sebagai deteksi dini bagi bagi seluruh pegawai Rutan dalam penyalahgunaan Narkoba.
"Mulai dari staf hingga saya sendiri nanti juga akan mengikuti tes urine. Semua petugas wajib mengikuti prosedur ini sebagai bentuk deteksi dini siapa tahu di antara mereka ada yang terkonfirmasi positif Narkoba," katanya.
Sekedar informasi, di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, persentase warga binaan kasus Narkoba sebanyak 80% dari total jumlah tahanan 783 jiwa.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi