Pegawai Rutan Tanjung Redeb Ucap Ikrar Antinarkoba
1 menit baca1.630 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Petugas sipir di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb mengikrarkan diri tentang komitmen terhadap pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN), Senin (22/6/2020).
Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Prayitno dalam sambutannya menyebut, pembacaan janji atau ikrar kepada seluruh pegawai di lingkup rutan kali ini adalah salah satu instruksi yang diberikan oleh Dirjen Pemasyarakatan. Ini karena dia menilai masih maraknya terjadi peredaran narkoba di Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan.









