Adapun gaji pokok mereka sama sekali tidak ada kendala dan dibayarkan tepat waktu.
"Insentif tim tenaga kesehatan masih proses karena itu merupakan tambahan penghasilan menangani Covid-19,"ungkapnya, Sabtu (6/6/2020).
Lanjut Iswahyudi, penganggaran insentif tersebut butuh kecermatan data. "Perlu kecermatan verifikasi data karena berbeda dengan gaji. Gaji itu sudah tetap misal dapat Rp 3 juta, sedangkan tambahan penghasilan ini harus diverifikasi," tuturnya
"Misal ada yang bilang saya datang satu bulan penuh, maka kita cek daftar hadirnya betul tidak dia datang dan sebagainya sehingga perlu proses," tukasnya.
Insentif bagi tim kesehatan Covid-19 berbeda-beda. Mulai dari dokter spesialis hingga tenaga medis lainnya.
"Insentif Covid-19 dokter spesialis paling tinggi Rp 15 juta, kemudian dokter paling tinggi 10 juta, perawat paling tinggi Rp 7,5 juta dan nakes lainnya paling tinggi Rp 5 juta,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi