Korankaltim.com mengunjungi dermaga Mahakam Ulu tepatnya terletak di Jalan Ir. Sutami, Sungai Kunjang Jumat (5/6/2020) tadi. Dermaga ini adalah salah satu transportasi kapal motor yang dimanfaatkan masyarakat Mahulu untuk melakukan aktivitas pengangkutan logistik maupun orang menuju Mahulu ataupun sebaliknya (dari Mahulu ke Samarinda)
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Teguh Setiawardana menjelaskan selama masa pandemi Covid-19 angkutan yang membawa penumpang dari dan ke Mahulu maupun Samarinda sudah tidak diperbolehkan, meskipun ada rencana pemerintah memberlakukan fase relaksasi di Mahulu ia beranggapan tidak langsung bisa menerapkan pengangkutan penumpang karena rentan dengan penyebaran virus.
"Kalau di Mahulu dan sekitarnya tidak ada indikasi penyebaran Covid-19 atau laporan bahwa tidak adanya yang positif, belum tentu yang dari sini (Samarinda) hendak kesana. Maka dari itu transportasi kesana masih logistik saja seperti sebelum-sebelumnya. Dari melak juga penumpang tidak ada, jadi memang memuat logistik saja," jelas Teguh siang tadi saat ditemui disela-sela kesibukannya di Dermaga Mahakam Ulu.
"Kapal yang datang dan menuju Loa bagun, Melak, dan sekitar Kabupaten Mahulu para ABK tidak kami perkenankan untuk turun dari kapal, jadi yang mengambil barang (logistik) ya buruh kapal. Kita lebih perketat lagi Dermaga Mahulu ini karena ada kasus positif baru kemarin delapan ABK itu," sebutnya.
Teguh pun menambahkan, jajaran Dishub Samarinda yang memegang langsung kewenangan dermaga berencana akan bersurat kepada sektor atau instansi-instandi terkait yang menangani Covid-19 agar dilakukan rapid test massal dibeberapa dermaga yang menjadi kewenangannya seperti di pelabuhan samarinda kemarin.
"Kami mau kirin surat untuk melaksanakan rapid test di dermaga Mahakam Ulu, target juga ke dermaga Mahakam Ilir. Meminimalisir semua yang menjadi potensi penyebaran Covid-19 ini. Kita tidak mau terjadi seperti ABK kapal yang dari pare-pare kemarin, maka dari itu kami berkoordinasi dengan Polsek KP3 Samarinda, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II A Samarinda, Dinkes Samarinda dan lainnya untuk melakukan pengawasan," tegas Teguh.
Penulis : Fairus
Editor: Aspian Nur