“Meski saat ini sedang disiapkan penerapan tatanan normal baru dan semua kegiatan sudah dibuka kembali, kami belum bisa membuka layanan besuk secara langsung, masih harus menunggu perintah dari pusat,”ungkapnya, Kamis (4/6/2020).
Biasanya ada surat edaran (SE) dari Kemenkumham sebagai landasan Rutan II B Tanjung Redeb bisa memberlakukan sistem besuk seperti biasanya.
"Jadi saat ini kita masih menggunakan aplikasi video call, layanan ini pun sudah berlangsung kurang lebih sejak dua bulan lalu, saat pandemi Covid- 19 mewabah di Kabupaten Berau,” ungkap Prayitno.
Dirinya menyebut layanan kunjungan daring tersebut sangat mudah. Lantaran keluarga warga binaan hanya perlu mendaftarkan diri di bagian pelayanan Rutan Tanjung Redeb. Sedangkan, untuk layanan video call sendiri dibuka pada pukul 09.00-17.00 Wita.
“Layanan kunjungan online ini tidak dipungut biaya, tapi durasinya kami batasi 5 sampai 10 menit karena kami keterbatasan alat,"sambungnya.
Jika keluarga ingin mengirim makanan kepada warga binaan, maka tetap diperbolehkan.
“Jika hanya menitipkan makanan saja bisa di titipkan kepada petugas kami dan nanti ada yang memberikan kepada warga binaan tersebut,” pungkas Prayitno.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi