Pemkab Berau Raih Pastika Parahita
1 menit baca1.212 kali dibaca

SENDAWAR – Pemkab Kutai Barat mendapat penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait penerapan Perda No44/2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bahkan pemkab dinilai telah mensosialisasikan perda itu kepada lingkungan masyarakat. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kubar, Aliman, di Jakarta baru-baru ini.
“Penghargaan itu diberikan melalui penilaian oleh Kemenkes RI. Pemkab Kubar telah menerapkan peraturan daerah dan mensosialisasikan ke masyarakat,” papar Aliman, Jumat (28/7) kemarin di Sendawar.










