DLH Kubar Ingatkan Perusahaan Taati Aturan
1 menit baca1.559 kali dibaca

SENDAWAR – Dinas Lingkungan Hdup (DLH) Kutai Barat terus mensosialisasikan peraturan pengelolaan dan perlindungan hidup bagi sektor usaha se-Kubar. Hal itu terkait dampak pencemaran lingkungan yang selama sering kurang diperhatikan oleh para pelaku usaha.
“Terutama dalam mencegah perusahaan yang beroperasi dan mencemari lingkungan hidup. Sosialisasi utamanya mengingatkan, karena Pemkab Kubar mengharapkan tidak ada perusahaan yang melanggar UU dan aturan lingkungan hidup,” tegas Kepala DLH Kubar, Ali Sadikin saat rakor yang dihadiri 18 perusahaan di Kubar, Rabu (26/7) lalu.










