ASN Kembali Masuk Kantor, Muharram Ingatkan Pelayanan dan Protokol Kesehatan
1 menit baca354 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dipastikan tidak ada perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah bagi ASN.
Bupati Berau H Muharram mengingatkan kembali kepada seluruh ASN di Pemkab Berau untuk kembali berkantor pada 5 Juni 2020 mendatang.









