"Alhamdulillah, kita sepakat adanya relaksasi, termasuk rumah ibadah. Pemerintah sudah memperbolehkan masjid untuk bisa melaksanakan salat berjamaah lagi,"ungkap Bupati Muharram, usai memimpin rapat bersama di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Jumat (29/5/2020).
Walau dibuka secara normal, namun ada beberapa protokol kesehatan yang wajib dipatuhi setiap pengurus masjid.
"Pengurus masjid wajib menyediakan alat tes suhu tubuh, cuci tangan, jamaah selalu menggunakan masker dan membawa sejadah masing-masing. Bahkan, kalau bisa menyediakan steril box,”tegasnya.
Bahkan, dalam pelaksanaan salat berjamaah, masjid tidak diperkenankan untuk menggunakan AC. Cukup membuka pintu dan jendela.
"Semoga saja protokol kesehatan bisa kita terapkan bersama. Sebelum masjid siap buka, maka Tim Gugus Tugas baik tingkat kabupaten, kecamatan dan kampung akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu,"tegasnya.
Ketua MUI Berau, Syarifudin Israel menegaskan, untuk salat Jumat hari ini belum bisa dilaksanakan. Sebab, semua SOP belum ditetapkan dan disosialisasikan.
"Semoga saja dalam minggu ini tim sudah bisa bergerak melakukan sosialisasi. Jadi, minggu depan seluruh umat muslim sudah bisa salat Jumat bersama lagi,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi