"Peningkatannya mencapai 3 kali lipat," ungkap Camat Tanjung Redeb, Syahrani SH, Rabu (20/5/2020) di Kantor BPBD Berau sehabis rapat bersama Bupati Berau Muharram.
Dijelaskan Syahrani, peningkatan angka ini karena adanya tambahan tujuh kategori orang yang wajib menerima BLT dampak Covid-19 dan bermasalah secara ekonomi.
Misalnya, tukang ojek dan tukang urut yang wajib didata ulang dan bisa menerima BLT tahap satu dan tahap kedua.
"Setelah kita data ulang, ternyata penambahan angka penerima BLT tahap dua ini mencapai 5.068 KK. Dan untuk penyaluran tahap dua, Kecamatan Tanjung Redeb mendapat Rp8 miliar,"tegasnya.
Besaran bantuan Rp 750 ribu per KK pada tahap pertama. Namun, BLT tahap kedua dan ketiga nominalnya menurun menjadi Rp 600 ribu.
"Terjadinya penurunan nominal tersebut, adalah kesepakatan yang telah dibahas dalam rapat forkopimda sebelumnya agar menyesuaikan nominal yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi