Jika Selenggarakan Salat Id, Pengurus Masjid Bertanggung Jawab Jika Ada yang Terjangkit Covid-19
1 menit baca577 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau H Muharram meminta agar seluruh masjid di Kabupaten Berau agar menaati keputusan hasil rapat yang menetapkan tidak ada yang menggelar salat Idulfitri berjamaah tahun ini.
Keputusan tersebut disetujui oleh lembaga dan organisasi islam di Berau, serta Forkopimda. "Ini merupakan keputusan bersama, bahkan jika ada yang melanggar, maka pihak masjid harus siap menerima konsekuensinya," katanya, Senin (18/5/2020), kemarin.










