"Rapat kita hari ini untuk menyelaraskan penyempurnaan dari data sebelumnya, termasuk juga menyikapi bantuan dari pusat yang tidak merata," ucap Bupati Berau Muharram.
Muharram menyebut, bantuan yang akan direalisasikan pusat ke Kabupaten Berau hanya diperuntukan bagi warga miskin 2.060 Kepala Keluarga. Masih ada sekitar 5.000 KK, yang belum menerima. Ini membuat pemkab kembali harus menentukan besaran bantuan yang akan diberikan.
"Dari data warga miskin di Berau itu ada sekitar 7.000 lebih, tapi dari pusat hanya membantu sebanyak 2.060, otomatis masih ada sekitar 5.000 sisanya, itu yang kita tentukan berapa besaran bantuan yang diberikan,"katanya.
"Bagi yang berstatus sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima sembako selama ini, itu kita bantu dengan tambahan sebesar Rp500 ribu," tambahnya.
Sedangkan untuk warga yang tak masuk daftar PKH dan penerima sembako, nominal akan disesuaikan dengan yang diberikan oleh pusat yakni sebesar Rp600 ribu.
Hal tersebut, antara lain, untuk menghindari terjadi banyaknya perubahan Surat Keputusan (SK).
Dengan demikian, dari hasil rapat ini nantinya akan dilakukan sosialisasi hingga ke tingkat Kampung agar dapat melakukan pendataan ulang untuk penyempurnaan tambahan atau mengurangi data sebelumnya.
"Sesuai dengan kriteria yang sudah kita cantumkan, selanjutnya kita buatkan SK-nya baru kita sosialisasikan ke camat, lurah, dan kepala kampung kemudian akan dilakukan pendataan ulang,"tegasnya
Muharram berharap dana tersebut dapat segera dicairkan paling tidak seminggu atau lima hari sebelum lebaran.
"Saya berharap paling tidak seminggu atau lima hari sebelum lebaran dana ini bisa cair," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi