"Sebagai bagian dari kepedulian pihak klinik terhadap karyawan, kami melakukan skrining atau deteksi dini kepada seluruh karyawan secara berkala," ungkap perwakilan manajemen Klinik Tirta, David Edward.
Dari hasil rapid test terhadap 71 karyawan yang diperiksa, 6 diantaranya didapati hasil reaktif.
Dia tegaskan, rapid test bukan sebagai alat diagnosis Covid-19 melainkan hanya mendeteksi dini.
"Oleh karena itu, harus kembali dilakukan pemeriksaan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan apakah karyawan tersebut terinfeksi Covid-19 atau tidak,"lanjut David.
Namun, sebagai tindak lanjut, beberapa langkah sudah dilakukan oleh pihak klinik di antaranya melapor kepada tim gugus penanggungalan Covid-19 di Tanjung Redeb serta mengkarantina karyawan untuk selanjutnya tes PCR.
Selain itu, klinik memberlakukan prosedur penerapan jaga jarak dan penggunaan alat pelindung diri sesuai prosedur. Seluruh pengunjung diwajibkan menggunakan masker, menyampaikan hal-hal yang benar dan jujur saat dilakukan pemeriksaan, dan melakukan sterilisasi dan disinfektan secara berkala di lingkungan klinik.
"Selama masa pandemi ini, kami juga membuka layanan berupa Telemedicine sebagai sarana konsultasi medis oleh dokter kami guna mengurangi kontak langsung, agar kami bisa tetap memenuhi kebutuhan ataupun pertanyaan seputar kesehatan,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi