Hal itu bertujuan memberi keringanan para ASN dan PTT akibat terdampak pandemi Covid-19.
Namun, pengajuan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak bank. Itu disampaikan langsung oleh Bupati Berau Muharram, Jumat (1/5/2020).
"Tadi sudah disampaikan oleh pimpinan Bank Kaltimtara bahwa usulan kita tidak dapat dipenuhi," katanya.
Muharram menjelaskan, salah satu sebab tidak dapat dipenuhi permintaan tersebut karena jumlah yang akan ditangguhkan terlalu banyak.
"Perlu dipahami bahwa hampir 60 ribu debitur se-Kaltim yang akan ditangguhkan kalau itu dipenuhi permintaannya," ungkapnya.
"Jika itu dilakukan, terjadi likuiditas Bank Kaltimtara dan ini akan bermasalah karena kurang lebih Rp4 triliun disiapkan satu bulannya. Bisa bayangkan itu kalau misalnya dipenuhi berapa uang yang harus disiapkan," tuturnya.
Lanjut Muharram, berdasarkan anjuran Presiden, yang paling utama diberikan keringanan yakni para pelaku UMKM.
"Jawaban saya tadi, apapun hasilnya itu diberikan jawaban secara tertulis supaya saya juga punya dalil kepada teman- teman PNS bahwa inilah sesungguhnya yang menjadi jawaban perbankan," tuturnya.
"Bapak Gubernur juga memberi masukan bahwa tolong diberikan pemahaman karena kalau itu kita penuhi maka ada Rp 4 triliun lebih dana yang pada akhirnya menjadi barang konsumtif saja dan PTT hingga PNS sendiri akan terbebani," jelasnya.
Sementara, untuk anggota DPRD Berau sendiri, dia mengungkapkan tak ada satu pun yang meminta secara langsung. Namun perbincangan di grup WhatsApp menyinggung hal tersebut sehingga dimasukkan juga dalam surat tersebut.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi