"Kemungkinan saja bisa kita terapkan PSBB tersebut, namun perlu pembahasan lebih dalam lagi. Mengingat penerapan PSBB, daerah wajib penuhi sejumlah syarat,"tegas Bupati Muharram, Kamis (30/4/2020).
Terlebih lagi, Pemkab Berau juga masih menunggu hasil 24 spesimen yang dites di BBLK Surabaya. Jika ada penambahan lagi, tentu saja keinginan PSBB kian menguat.
Dia menjelaskan, penerapan PSBB tersebut dapat dipahami sebagai upaya pemerintah membatasi pergerakan atau aktivitas masyarakat untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona.
Hal ini seperti yang tercantum pada Bab I, Permenkes Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Dengan adanya kebijakan ini, penduduk dalam suatu wilayah yang sudah ditetapkan PSBB harus mengurangi segala kegiatan yang dilakukan di luar rumah. Cara ini diharapkan dapat menurunkan jumlah pasien positif corona,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi