Penerima BLT di Berau Sebanyak 22 Ribu KK
1 menit baca1.395 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Proses pendataan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terdampak kebijakan pemerintah selama pandemi COVID-19, masuk tahap akhir.
Dari hasil pendataan awal, jumlah penerima mencapai 27 ribu Kepala Keluarga (KK). Setelah dilakukan revisi dari RT, Lurah dan Camat, tinggal 22 ribu KK dari 13 kecamatan.
Bupati Berau, H Muharram menyampaikan, memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan pendataan. Apalagi ada kampung yang tidak ada internet sehingga penyerahan data mengalami keterlambatan.
"Dari 13 kecamatan ada 22 ribu kepala keluarga yang akan menerima BLT sebesar Rp 750 ribu. Tinggal menunggu pendataan ulang dari Kemensos dan Provinsi Kaltim,"ungkap Muharram, Sabtu (25/4/2020).
Menurutnya, khusus untuk penerima BLT, hanya warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berau.
Sementara, bagi warga Berau yang juga terdampak tetapi tidak memiliki KTP Berau, tidak akan menerima bantuan ini.
“Mungkin skemanya bagi warga yang tinggal di Berau, namun tidak memiliki KTP Berau, hanya akan menerima bantuan sembako tapi bukan dari Pemda, tapi kerjasama dengan pihak swasta. Yang jelas, Pemda saat ini fokus untuk warga terdampak dengan KTP Berau,”tegasnya.
Sedangkan proses pencairan nanti dilakukan secara langsung saat semua aturan rampung disusun. Hal ini dilakukan karena pemkab tidak ingin penyerahan bantuan tersebut tumpang tindih dengan bantuan yang turun dari Pusat dan Provinsi Kaltim.
"Pemda juga masih membuat dasar hukum di dalam penyaluran BLT tersebut guna menghindari masalah di kemudian hari," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi









