Penerbangan Komersial Di Bandara Kalimarau Kembali Dihentikan
1 menit baca1.137 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No 25/2020, tentang pengendalian Transportasi selama musim mudik lebaran dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, aktivitas penerbangan komersial di Bandara Kalimarau kembali dihentikan sejak tanggal 24 April sampai 1 Juni 2020.
"Dan sesuai regulasi, yang masih diizinkan hanya untuk penerbangan kargo dan angkutan medis. Penerbangan komersial semuanya dihentikan sejak hari ini,"ungkap Kepala BLU UPBU Bandara Kalimarau, Bambang Hartanto, Jumat (24/4/2020).










