Mobil Travel Sudah Bisa Keluar Masuk Berau, Ada Prosedur yang Harus Ditaati
1 menit baca832 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama dengan Asperda (Asosiasi Pengusaha Rental Daerah) Berau, disepakati mulai tanggal 15 April 2020, seluruh mobil jasa travel sudah bisa beroperasi seperti biasanya.
Namun, tetap ada prosedur yang wajib ditaati para pemilik travel. Yaitu wajib memeriksa kesehatan penumpang saat akan melewati perbatasan yang dijaga Tim Gugus Tugas Covid-19, mengisi formulir kesehatan dan bertandatangan.









