"Surat edaran terbaru sudah kami sebarkan ke sekolah-sekolah dengan menyesuaikan edaran dari pemerintah daerah mengenai pemberlakuan kerja dari rumah untuk para ASN," kata Silvanus Ngampun, Rabu (1/4/2020).
Sejatinya peserta didik mulai masuk sekolah pada 4 April 2020. "Diperpanjang sampai 16 April mendatang atau sampai situasi dinyatakan aman baik secara nasional maupun daerah," ucapnya.
Untuk itu, para guru setiap sekolah diimbau terus memberikan pembelajaran kepada para peserta didik sesuai dengan sistem yang bisa digunakan. Pasalnya, bukan musim liburan.
"Perlu diluruskan, ini bukan libur, tapi kegiatan belajar dilakukan di rumah. Para guru, orangtua dan peserta didik jangan memanfaatkan masa ini sebagai liburan. Apalagi di tengah pandemi virus Corona seperti ini," tambahnya.
Kemudian para guru diharapkan mampu memberi pengajaran yang tidak membuat bosan peserta didik. Bisa dengan memanfaatkan berbagai media elektronik atau dengan metode lainnya.
Misal membuat prakarya yang membuat peserta didik merasa terhibur namun mempunyai nilai-nilai pembelajaran dan pembentukan karakter.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Hendra